KBO Satlantas Polresta Barelang Bapak IPDA Indra Gunawan bersama rombongan berkunjung ke Institut Kesehatan Mitra Bunda dalam rangka kegiatan “Police Goes To Campus” dengan agenda Sosialisasi Safety Riding yang di laksanakan pada tanggal 15 Maret 2022 di Ruang Serba Guna Lantai 2 Institut Kesehatan Mitra Bunda.
Kedatangan Bapak IPDA Indra Gunawan bersama rombongan disambut dengan baik oleh bapak Rektor Institut Kesehatan Mitra Bunda. Bapak Ipda Indra Gunawan menyampaikan dalam sambutannya berdasarkan data dari Satlantas Polresta Barelang bahwa di Kota Batam angka kematian akibat kecelakaan lebih tinggi dari pada angka kematian korban perang. Yang mana dalam setiap harinya ada 3 orang warga batam yang meninggal sia-sia di jalan disebabkan kecelakaan lalu lintas. Hal ini lah yang mendasari Bapak IPDA Indra Gunawan beserta rombonngan untuk mensosialisasikan Safety Riding guna menekan angka kematian akibat kecelakaan. Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan dengan sasaran seperti Sosialisasi yang dilaksanakan ke industri (Police Goes To Industry) dan juga ke sekolah seperti TK, SD, SMP dan SMA (Police Goes To School). Disamping itu juga disampaikan bahwa Satlantas Polresta Barelang sedang gencar-gencar nya melakukan Razia terkait dengan Balap Liar dan Knalpot Brong yang sangat meresahkan masyarakat Kota Batam.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian Safety Riding dengan metode SIPDE (Search, Identify, Predict, Decide dan Execution) yang mana metode tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan dari pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya di jalan. Penyampaian informasi tentang “Yellow Box Junction” juga disosialisasikan pada hari ini, Yellow Box Junction berfungsi sebagai area steril dari kendaraan, dimana bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di salah satu jalur. Dengan adanya YBJ ini diharapkan kepadatan arus lalu lintas di persimpangan tidak tertahan.
Aturan Yellow Box Junction seperti ini, meskipun lampu rambu-rambu lalu lintas menunjukkan warna hijau, para pengguna jalan yang belum memasuki area YBJ harus berhenti jika di dalam areal kotak kuning tersebut masih ada kendaraan lain. Para pengguna jalan baru bisa maju jika kendaraan yang berada di dalam Yellow Box Junction sudah keluar. Intinya kendaraan tidak boleh berhenti di area YBJ baik yang ada APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) maupun tidak untuk menghindari terjadinya kemacetan di persimpangan. Yellow Box Junction sangat berguna di kawasan persimpangan jalan yang padat dan juga di jalan-jalan utama.
Bagi pengguna jalan yang tetap memaksakan kendaraannya memasuki area Yellow Box Junction, sementara di dalam kotak kuning tersebut masih ada kendaraan lain, maka pengendara tersebut telah melanggar aturan lalu lintas dan akan ditindak. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b berisi tentang rambu-rambu lalu lintas dan harus berhenti di belakang garis stop. Si pelanggar terancam kurungan dua bulan penjara atau denda Rp500 ribu. Jadi, sudah saatnya untuk menerapkan disiplin berlalu lintas dalam diri kita demi kelancaran lalu lintas bersama dan ikuti rambu-rambu Yellow Box Junction ini agar tidak ditindak.
Disamping itu disampaikan juga tentang 7 Kendaraan Prioritas Yang Wajib Didahulukan Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 134 menyebutkan bahwa Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu Negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Acara ini dihadiri oleh 30 hadirin yang terdiri dari Civitas Akademika dan Mahasiswa, dikarenakan masih dalam keadaan pandemi sehingga perkuliahan masih daring di Institut Kesehatan Mitra Bunda sehingga tidak semua mahasiswa bisa hadir untuk acara sosialisasi kali ini. Semoga dilain kesempatan dengan suasana yang sudah membaik dan terbebas dari pandemi Bapak IPDA Indra Gunawan dapat berjumpa kembali dan mensosialisasikan safety briefing dengan jangkauan yang lebih luas.